Select region
Indo-China & Central Asia
North Asia
South Asia
Persyaratan Club Abacus Indonesia
Syarat dan Ketentuan Apakah Club Abacus Indonesia itu? Club Abacus adalah program penghargaan dari PT. Abacus Distribution Systems Indonesia, yang dirancang khusus untuk pengguna Abacus systems, atas loyalitasnya terhadap Abacus. Bagaimana mekanisme program Club Abacus ini? A. Abacus Indonesia dari waktu ke waktu, atas kebijaksanaannya sendiri, berhak meninjau keikutsertaan Pengguna Abacus dalam Club Abacus. Dalam hal ini Abacus Indonesia memutuskan bahwa Pengguna Abacus tidak dapat mengikuti Club Abacus, maka Abacus Indonesia akan memberitahukan hal tersebut kepada Pengguna Abacus. B. Prosedur Pendaftaran Club Abacus a.Mengisi form pendaftaran baru secara online melalui website Club Abacus Indonesia b.Mengisi data diri yang sebenar-benarnya sesuai dengan data diri calon anggota dan data travel agent tempat bekerja. c.Pendaftaran tidak dipungut biaya, namum akan diseleksi dan dikonfirmasi oleh pihak Abacus Indonesia melalui telephone atau email. d.Abacus berhak menolak keanggotaan Club Abacus apabila terbukti calon anggota / anggota menggunakan data orang lain. e.Bagi pendaftar yang aplikasinya disetujui akan diinformasikan melalui email dan langsung diberikan User ID dan Password untuk mengakses website Club Abacus Indonesia. f.Pihak Abacus Club Indonesia berhak menolak permohonan pendaftaran anggota baru. C. Persyaratan Menjadi Anggota Club Abacus a.Melakukan proses pendaftaran sesuai prosedur Pendaftaran Club Abacus b.Memiliki Sign-in Abacus sendiri, apabila belum memiliki sign in sediri segera hubungi helpdesk Abacus di No. Tlp. (021) 27 5353 88. c.Sudah menggunakan system Abacus minimal satu bulan dan pernah menghasilkan minimal rata-rata 40 net booking FIT / GIT / CAR / HOTEL / INSURANCE perbulan dalam satu tahun terakhir. d.Penerimaan anggota baru dan penetapan type keanggotaannya adalah wewenang mutlak Abacus Club Indonesia dan tidak bisa diganggu gugat. e.Memiliki alamat email pribadi dan Abacus berhak mengirimkan informasi terkait Club Abacus maupun informasi dari Abacus Indonesia lainnya melalui alamat email tersebut. f.Masih berstatus bekerja di salah satu travel agent pengguna Abacus. D.Website Club Abacus Indonesia a.Pendaftaran anggota baru dilakukan secara online melalui website Club Abacus Indonesia. b.Website Club Abacus Indonesia dapat digunakan untuk melihat jumlah point yang didapat dan untuk memperbaharui secara langsung data diri anggota. c.Hanya yang sudah terdaftar menjadi anggota Club Abacus yang dapat mengakses website Club Abacus Indonesia. d.Setiap anggota wajib menjaga kerahasiaan User ID dan Password pribadinya. e.Abacus berhak menentukan menu yang bisa diakses oleh setiap anggota di dalam website Club Abacus. f.Abacus berhak menetapkan syarat & ketentuan tambahan pada masing-masing fasilitas yang disediakan di dalam website Club Abacus. E.Ketentuan Keanggotaan Club Abacus Indonesia a.Bila selama menjadi anggota Club Abacus Indonesia terdapat perubahan data diri dan status pekerjaan, setiap anggota wajib memperbaharuinya secara online melalui website Club Abacus Indonesia, bila tidak maka hal-hal yang terjadi akibat perubahan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Club Abacus Indonesia. b.Bila anggota mutasi / pindah ke travel agent pengguna Abacus lainnya, maka anggota harus merubah data PCC dan Agent Inisial dengan data yang baru sesuai dengan PCC dan Agent Inisial di travel agent baru. Abacus hanya mengakui perubahan data terhitung sejak perubahan data dilakukan oleh Anggota. c.Club Abacus berhak menghapus status keanggotaan tanpa melakukan pemberitahuan sebelumnya. d.Pengahusan keanggotaan dilakukan jika: 1.Setelah satu tahun menjadi anggota Club Point yang dihasilkan dibawah 40 point. 2.Anggota sengaja melakukan tindakan yang merugikan pihak Abacus Indonesia. 3.Selama menjadi anggota ternyata menggunakan Sign in dan atau data diri orang lain. F.Penghitungan Club Point a.Club Points didapat dari net booking yang sudah diterbangi. b.Nilai Club Point beserta Point valuenya ditentukan dan dapat dirubah oleh pihak Abacus Indonesia. c.Club Point yang dikumpulkan oleh anggota Club Abacus berlaku untuk jangka waktu 1 tahun, atau terhitung mulai dari anggota disetujui permohonan keanggotaannya sampai dengan tanggal 31 December setiap tahunnya. d.Club Point mulai dihitung semenjak permohonan daftar baru Club Abacus disetujui oleh Administrator via email. e.Permohonan daftar baru Club Abacus yang disetujui oleh Adminisrator sesudah tanggal 20 bulan berjalan, maka Perhitungan club point akan dimulai bulan berikutnya. f.Club point tahun berikutnya dihitung ulang mulai dari pembukuan bulan January tahun berjalan, namun demikian Club Points tahun sebelumnya dapat dibawa ke tahun berikutnya dengan maksimum points yang bisa dibawa sebesar 2,000 points. Sisa point tahun sebelumnyanya yang melebihi 2000 point harus di tukarkan sebelum periode tahun berikutnya dimulai atau akan hangus dan tidak bisa dibawa ketahun berikutnya. g.Point dihitung selama anggota masih menggunakan Abacus system dan terdaftar sebagai anggota Club Abacus, bila ada perubahan data diri dan status pekerjaan, setiap anggota wajib mengupdate profile anggota melalui website Club Abacus. h.Nilai points dapat berlipat ganda nilainya pada masa promosi yang akan diinformasikan kemudian oleh pihak Abacus. i.Setiap anggota tidak boleh melakukan pembukuan fiktif, setiap pembukuan fiktif akan dibatalkan pointnya oleh pihak Abacus. j.Point tidak dapat dialihkan kepada anggota lain. k.Jumlah point yang diraih dapat dilihat oleh masing-masing anggota melalui web site Club Abacus. l.Abacus Indonesia berhak untuk menunda dan/atau membatalkan perhitungan Club Point jika anggota melanggar ketentuan yang berlaku. m.Abacus Indonesia tidak bertanggung jawab untuk segala peristiwa di luar kekuasaan dan kewenangan Abacus Indonesia yang digolongkan sebagai peristiwa force majeure, antara lain namun tidak terbatas pada pemogokan, perang, bencana alam (kebakaran, banjir, gempa bumi dan lain-lain), demonstrasi yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada peralatan milik Abacus atau pihak lain yang terhubung. Atau terjadinya perubahan kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh Pemegang saham Abacus International yang akan mempengaruhi kemampuan Abacus dalam melakukan kewajiban dalam program Abacus Club Indonesia ini. G.Penukaran Club Points. a.Besar point yang dapat ditukarkan dengan reward serta jenis hadiahnya ditentukan oleh pihak Abacus Indonesia b.Anggota Club Abacus yang telah mengumpulkan Club Point dapat menukarkan Point miliknya dengan satu atau lebih hadiah dengan syarat yaitu Club Point miliknya berjumlah sama dengan atau lebih besar daripada jumlah point yang dibutuhkan. c.Penukaran Club point didasarkan atas akumulasi jumlah Club Point yang tercatat di Abacus Indonesia. Permintaan penukaran akan dibatalkan secara otomatis apabila jumlah Club point tidak mencukupi. d.Penukaran Club Point harus dilakukan oleh anggota Club Abacus secara online melalui website Club Abacus Indonesia. e.Permohonan penukaraan Club Point akan diproses sesuai urutan penerimaan permohonan dan tergantung pada persediaan barang untuk memenuhi permohonan anggota Club Abacus. f.Proses penukaran Club point akan memerlukan waktu maksimal hingga 2 - 4 minggu. g.Barang yang berbentuk voucher tidak dapat diuangkan. h.Penggantian barang karena cacat atau rusak hanya dapat dilayani dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kalendar setelah barang diterima. Setelah lewat jangka waktu tersebut, permohonan penggantian tidak dapat dilayani. i.Bila barang yang dipesan tidak tersedia, maka Abacus Indonesia berhak mengganti barang tersebut dengan barang lain yang setara dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Anggota Club Abacus. j.Permohonan penukaran Club Point anggota yang telah disetujui tidak dapat diubah atau dibatalkan. H.Ketentuan Lain a.Abacus Indonesia sewaktu-waktu berhak untuk mengubah, menghapus dan atau menambahkan syarat dan ketentuan untuk disesuaikan tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anggota Club Abacus. b.Abacus Indonesia berhak untuk menunda atau menghentikan Club Abacus Program dengan pemberitahuan melalui email kepada anggota Club Abacus. c.Dengan ini Pasal 1266 dari kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata yang berlaku di Republik Indonesia dikesampingkan dan Abacus Indonesia tidak memerlukan keputusan dari Pengadilan Indonesia untuk mengakhiri Club Abacus Indonesia Program pada setiap waktu.
copyright © Abacus Indonesia. all rights reserved. 2009